Peredaran narkotika di Sumatera Selatan kembali menunjukkan pola baru yang menyasar gaya hidup generasi muda. Kali ini, narkoba banyak disamarkan dalam cairan rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan masyarakat perkotaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Hissar Siallagan, mengatakan bahwa modus ini menjadi ancaman serius karena sulit dikenali. Zat terlarang dicampurkan ke dalam liquid vape, sehingga pengguna kerap tidak menyadari risiko yang mereka hadapi.
“Kita mengingatkan, masyarakat harus ekstra waspada dan tidak mudah menerima cairan vape dari pihak yang tidak dikenal karena narkoba banyak dicampuri cairan itu,” katanya saat audiensi dengan Wali Kota Palembang, Jumat (9/1/2026).
Hissar mengungkapkan meski harga liquid yang mengandung narkotika tersebut tergolong mahal, berkisar Rp 4 hingga Rp5 juta, tidak menutup kemungkinan barang tersebut diberikan secara cuma-cuma sebagai upaya menjebak korban.
“Awalnya bisa saja gratis, tapi itu pintu masuk ketergantungan. Ini yang harus diantisipasi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Sumatera Selatan saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dengan tingkat penyalahgunaan yang relatif tinggi dibanding daerah lain di Indonesia. Ironisnya, jumlah pengguna yang secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi masih tergolong rendah.
“Per tahun, yang datang untuk rehab atas kesadaran sendiri baru sekitar dua ribuan orang. Angka ini jauh dari ideal,” ujarnya.
BNNP Sumsel pun mendorong masyarakat agar berani menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba. Hissar memastikan, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor untuk rehabilitasi tidak akan diproses hukum dan seluruh layanan rehabilitasi di BNN diberikan secara gratis.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba di tingkat kota. Ia mendukung penuh pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palembang, meski menyadari proses pembentukan lembaga vertikal tersebut membutuhkan waktu.
“Kita Pemkot Palembang akan membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang memiliki pola kerja menyerupai BNNK. Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan kantor operasional di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring yang akan berada di bawah koordinasi Kesbangpol, serta menyiapkan sumber daya manusia melalui kolaborasi dengan BNNP Sumsel,” katanya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dewa juga akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Apalagi dengan munculnya modus baru lewat vape ini. Sosialisasi akan kita perkuat, khususnya ke lingkungan sekolah,” tutupnya.







