Zaenal Aniaya 2 Remaja Usai Kakinya Diinjak Korban yang Sedang Main Bola

Posted on

Pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama Zaenal (33) menjadi tersangka usai menganiaya dua remaja di bawah umur. Penganiayaan itu berawal pelaku yang tak terima kakinya diinjak korban yang sedang bermain bola.

Selain Zaenal, polisi juga menjerat rekannya oknum pegawai PDAM Maros, yakni Muhammad Akil (50) menjadi tersangka.

“Tersangka Zaenal dan Muhammad Akil yang bekerja sebagai karyawan BUMD. Sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Maros,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Keduanya sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (18/6) dan sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan.

“Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka tentang perlindungan anak,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A Marwan P Afriady mengatakan, kedua tersangka menganiaya remaja inisial IK (16) dan RM (14). Penganiayaan terjadi saat kedua korban bermain bola.

Penganiayaan itu terjadi di kompleks perumahan sekitar Maccopa, Kecamatan Turikale, Kamis (24/4) lalu. Insiden berawal saat kaki Zainal tanpa sengaja diinjak oleh korban saat bermain bola.

Zainal yang emosi kemudian memukul korban. Saat korban hendak pulang, Akil turut melakukan penganiayaan terhadap korban. Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

“Korban masih di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga secara sengaja memukul korban saat terjadi adu mulut saat bermain bola,” ungkapnya.