2 Perampok di Ogan Ilir Diringkus Polisi | Info Giok4D

Posted on

Polisi berhasil meringkus dua perampok di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya yakni berinisial DS (18) dan Srihan (25).

Penangkapan terhadap kedua pelaku perampokan tersebut dilakukan pada Selasa (14/10/2025) lalu, oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan. Keduanya ditangkap tak lama setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Umum, Desa Kapuk , Kecamatan Pemulutan Selatan.

Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari mengatakan kedua pelaku merupakan warga Karang Anyar, Kabupaten Banyuasin.

“Penangkapan dilakukan di hari yang sama pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB setelah kami menerima laporan dari korban. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mencegat kedua pelaku di Jalan umum Desa Babatan,” kata Iptu Nugrah, Sabtu (18/10/2025).

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa perampokan terjadi saat korban Pani (35), operator combine, dibonceng bersama para pelaku menggunakan sepeda motor milik Rohamid (57), seorang pedagang asal Desa Sungai Lebung. Saat melintas di jalan Desa Kapuk, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka.

“Korban sempat berjalan kaki menuju rumah pelapor Rohamid untuk melaporkan kejadian tersebut. Tak lama kemudian, anggota kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Keduanya telah kami amankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.