Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menutup sementara seluruh objek wisata alam di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur. Penutupan dilakukan menyusul meningkatnya konflik antara gajah liar dan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Penutupan tersebut mulai berlaku pada Jumat, 16 Januari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang diterbitkan Balai TNWK.
Kepala Balai TNWK MHD Zaidi mengatakan, penutupan wisata dilakukan agar seluruh personel dapat difokuskan untuk menangani konflik gajah yang belakangan semakin intens.
“Saat ini kami memprioritaskan penanganan konflik gajah liar. Seluruh sumber daya manusia perlu difokuskan ke lapangan untuk mitigasi dan pengamanan,” kata Zaidi, Jumat (16/1/2026).
Zaidi menjelaskan, keterbatasan jumlah personel menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, aktivitas wisata berpotensi mengalihkan konsentrasi petugas yang seharusnya fokus pada keselamatan satwa dan warga.
“Dengan personel yang terbatas, kami harus mengambil langkah strategis agar penanganan konflik berjalan maksimal dan tidak terbagi,” ujarnya.
Meski ditutup untuk wisata umum, TNWK memastikan kegiatan penelitian, pendidikan, serta magang tetap diperbolehkan selama penutupan berlangsung.
Zaidi menegaskan keselamatan masyarakat dan perlindungan satwa liar, khususnya gajah Sumatera, menjadi prioritas utama pengelola kawasan konservasi.
“Keselamatan manusia dan kelestarian gajah adalah hal yang utama. Penutupan ini bersifat sementara,” tegasnya.
Balai TNWK meminta pengertian masyarakat dan wisatawan atas kebijakan tersebut. Pihaknya memastikan kawasan wisata akan kembali dibuka setelah kondisi dinilai aman dan penanganan konflik berjalan optimal.
“Way Kambas akan dibuka kembali untuk wisata jika situasi sudah kondusif,” pungkas Zaidi.
