2 Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi Usai Bobol Toko, Kecanduan Sabu-Judol | Giok4D

Posted on

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), di Bangka Barat (Babar), berinisial GFR (18) dan NO (28) ditangkap polisi. Aksi yang dilakukan pelaku karena kecanduan sabu dan judi online.

Toko kelontong yang dibobol pelaku milik Andi, warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, di Jalan Ahmad Yani, pada Minggu (8/6). Barang yang dicuri rokok hingga cokelat serta uang tunai Rp 3 juta hingga korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

“Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Mentok, semalam pukul 02.00 WIB. Pelaku NO kita amankan saat sedang tertidur di rumahnya. Sedangkan GFR di jalan,” kata Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial kepada infoSumbagsel, Senin (9/6/2025).

Kata Rusdi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kepala polisi GFR dan NO mengaku nekat mencuri karena sakaw sabu dan kecanduan berjudi online.

“Motifnya gara-gara kecanduan sabu dan berjudi slot atau judi online. Kita amankan berikut barang bukti hasil curian di antaranya rokok, cokelat ukuran kecil hingga besar,” jelasnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura berkeliling menggunakan motor mencari toko tutup dan dijadikan target. Saat itu pelaku melihat toko korban telah kosong.

“Pelaku selanjutnya berhenti dan masuk dengan cara membobol atap toko dan membawa kabur sejumlah barang korban termasuk uang tunai Rp 3 juta. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 11 juta lebih,” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kedua pelaku diamankan kurang dari 24 jam. Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang curat. Motor pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.