3 Oknum Polisi di OKU yang Tembak Mati Perusak Pos Polisi Diperiksa Propam

Posted on

Tiga oknum polisi yang diduga melakukan penembakan kepada seorang pria berinisial P (29) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hingga tewas, menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel. Beredar kabar bahwa pelaku P mengalami gangguan jiwa dan menyimpan kebencian kepada Polri.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan saat ini ketiga oknum polisi yang melakukan penangkapan dan diduga melakukan penembakan, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel.

“(3 anggota yang terlibat diperiksa?) Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel di Mapolres OKU,” katanya, Rabu (29/10/2025).

Endro mengatakan Polres OKU berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan, baik terkait perusakan fasilitas negara maupun evaluasi terhadap tindakan petugas di lapangan.

“Kami pastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” ujarnya.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya pelaku dan menyayangkan peristiwa ini. Peristiwa tersebut juga telah kami laporkan langsung kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan,” sambungnya.

Endro juga menjelaskan, berdasarkan penyelidikan oleh pihak kepolisian terhadap media sosial pelaku, pelaku memiliki jejak digital berupa unggahan media sosial yang menunjukkan ketidaksukaan terhadap aparat kepolisian.

“Dari hasil analisa akun media sosialnya, pelaku sering mengunggah konten bernada provokatif dan menunjukkan ketidaksukaan terhadap Polri serta aparat keamanan,” jelasnya.

Sempat beredar kabar bahwa pelaku P yang melakukan penyerangan tersebut mengalami gangguan jiwa. Namun hal tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Diberikan sebelumnya, seorang pria berinisial P (29) pelaku perusakan dua Pos Polisi di Ogan Komering Ulu (OKU) tewas ditembak oleh oknum polisi, sebab melawan saat akan ditangkap.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Selasa (28/10/25) sekitar pukul 09.00 WIB.