36 Kaca Jendela SMPN 46 Palembang Dipecahkan OTK, Komite Lapor Polisi

Posted on

Puluhan kaca jendela di SMP Negeri 46 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dipecahkan oleh orang tak dikenal (OTK). Berbekal rekaman CCTV, komite sekolah melapor polisi.

Ketua komite SMPN 46 Palembang Zaidil Azwari (48) mengatakan, peristiwa ini terjadi di sekolah tersebut, Jalan Sukabangun 2, KM 6, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Sabtu (10/5/2025) pada pukul 04.56 WIB.

“Kami mewakili SMPN 46 Palembang di Sukabangun untuk melapor. Ada pemecahan sejumlah kaca sekolah, kurang lebih 36 unit,” ungkapnya, Minggu (25/5/2025).

Zaidil mengatakan, penjaga sekolah awalnya mendengar suara kucing sebelum kejadian. Namun hal itu tidak dikhawatirkan karena adanya hewan tersebut lumrah.

“Setelah itu terdengar suara kaca pecah, tapi penjaga ini tidak berani keluar (untuk mengecek) karena takut. Keadaanya juga sedang hujan deras,” ujarnya.

Pagi harinya, kata Zaidil, petugas kebersihan mendapati bahwa kaca ruang belajar telah pecah. Setelah melihat rekaman CCTV, didapatilah dua OTK diduga berusia remaja yang melakukan aksi tersebut.

Dalam video rekaman yang dilihat infoSumbagsel, terlihat dua laki-laki yang sama-sama mengenakan jaket gelap bertudung dan celana selutut. Salah satunya memecakan kaca sebanyak dua pukulan dengan palu, sementara yang lain berdiri di belakangnya dengan memegangi kepala untuk mencegah tudungnya terbuka.

“(Terduga pelaku) terekam CCTV ada dua orang. Tapi tidak tahu jumlah aslinya berapa. Kami tidak tahu juga motifnya apa. Dendam kah atau maling,” jelasnya.

Menurut Zaidil, peristiwa serupa pernah terjadi pada Minggu (28/4/2025) pagi. Saat itu, kaca di pintu pos satpam dan sekolah menjadi korban.

“Sudah dua kali kejadian, yang pertama tanggal 28 April 2025 ada 2 kaca pintu yang pecah. Lalu terjadi lagi pada 10 Mei 2025, ada 34 unit kaca ruang kelas yang jadi korban,” ujarnya.

“Tentu ini mengganggu KBM, ya. Sekolah ini baru selesai direhab dan diresmikan lagi tanggal 1 Januari kemarin. Baru beberapa bulan tiba-tiba ada kejadian ini. Kami jadi resah,” sambung Zaidil.

Akibat peristiwa itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Zaidil berharap, pelaku dapat segera diamankan agar tidak terulang kembali.

“Total 36 unit kaca yang rusak, harganya Rp 500 ribu per unit. Kami menginginkan efek jera bagi mereka (pelaku). Jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Menurutnya, ini termasuk pengeroyokan terhadap barang yang termasuk ke dalam Pasal 170 KUHP.

“Laporannya sudah diterima tim piket Reskrim. Saat ini sedang kami tangani dulu, ya,” ujarnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Minggu (25/5).