4 Pelaku Pemerasan Berkedok MiChat di Palembang Ditangkap, Ini Peran Pelaku

Posted on

Polisi menangkap empat pelaku pemerasan berkedok open BO via MiChat di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Lantas, apa saja peran keempat pelaku tersebut?

Adapun empat komplotan tersebut yakni Rajab Semendawai (25), Adil Danu Saputra (21), Risky alias Iki (25), dan IS (19).

Diketahui, perampasan ini dialami korban RD (17) di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Palembang, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, Rajab dan Danu merupakan pelaku utama dari kejahatan tersebut. Sementara IS berperan penting sebagai aktor dengan berpura-pura menjadi wanita panggilan dan Iki melakukan perbantuan.

“Kami berhasil menangkap pelaku kejahatan saudara Danu dan Rajab sebagai pelaku utama. IS berperan sebagai aktor dalam kesepakatan tidak baik di mana ia terkategori sebagai wanita panggilan,” ungkapnya, Rabu (4/6/2025).

Aksi tersebut berawal dari komunikasi MiChat antara IS dan RD. Kemudian saat korban telah menemui pelaku IS, terjadi drama seolah-olah tidak ada kesepakatan harga di mana IS tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 200 ribu sedangkan korban hanya memegang uang Rp 60 ribu.

Harryo melanjutkan, RD pun menyebut ingin menemui pamannya demi meminta uang. IS kemudian menghubungi Danu untuk seolah mengawal korban. Sehingga mereka bertiga pergi dengan motor korban.

Tanpa korban sadari, kata Harryo, mereka dikawal oleh Rajab dan Iki dari belakang. Di tengah jalan, mereka menepi dan posisi IS di motor digantikan oleh pelaku Iki.

Para tersangka kemudian mulai merampas motor dan Hp RD namun korban menolak. Rajab kemudian menarik paksa korban hingga turun dari motornya.

“Kemudian yang terjadi adalah RD menjadi korban perampasan motor dan Hp. Kemudian, Danu kabur membawa motor korban,” ujarnya.

Dia menyebut, para pelaku kemudian menjual motor korban melalui Frengki (DPO) sebesar Rp 2 juta. Uang tersebut kemudian dibagi dengan IS mendapat Rp 200 ribu, Iki Rp 450 ribu, Danu Rp 500 ribu, Rajab (250), dan Frengki (300).

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Rajab dan Danu pernah melakukan aksi serupa di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam aksi kali ini, mereka bekerja sama dengan VR (19) dan CK (19) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Harryo mengatakan, aksi pertama tersebut dilakukan dengan modus yang sama kepada korban FA (21). Saat itu, pelaku CK membuat drama dengan meminta uang sebesar Rp 800 ribu, di mana kesepakatan mereka adalah Rp 300 ribu.

“Saat berkomunikasi via MiChat terjadi kesepakatan harga antara F dan pelaku CK sebesar Rp 300 ribu. Namun ketika didatangi, pelaku membuat drama di mana ia meminta Rp 800 ribu,” ungkapnya.

Saat FA dan CK sedang cekcok, lanjut Harryo, datanglah 3 laki-laki yaitu pelaku lainnya. Karena tidak adanya kesepakatan, FA dibawa pergi dan terjadilah aksi perampasan.

“Korban dibawa ke tempat sepi di daerah Lorong Keramat, 5 Ulu. Para pelaku menarik paksa F dari kendaraannya dan merampas motor korban,” jelasnya.

Motor tersebut, kata dia, kemudian dijual melalui Frengksi (DPO) seharga Rp 2,1 juta. Menurutnya, mereka kemudian membagi hasil dengan CK mendapat Rp 600 ribu, Danu Rp 600 ribu, Rajab Rp 600 ribu, dan Frengki Rp 300 ribu.

Sudah 2 Kali Beraksi