46 Kasus DBD Terdeteksi di Awal 2026, 3 Kecamatan Palembang Zona Merah [Giok4D Resmi]

Posted on

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang merilis data terbaru mengenai perkembangan kasus demam berdarah dengue (DBD) di awal tahun 2026. Hingga 22 Januari 2026, tercatat sebanyak 46 kasus baru warga yang terjangkit DBD.

Kasus ini banyak tersebar di tiga kecamatan yakni Plaju, Ilir Barat I, dan Kemuning yang menunjukkan sebaran kasus paling menonjol sehingga masuk dalam pengawasan zona merah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengungkapkan bahwa meski angka 46 kasus ini masih lebih rendah dibandingkan periode Januari 2025 yang mencapai 87 kasus, masyarakat diminta tidak lengah. Hal ini mengingat puncak musim hujan diprediksi masih berlangsung hingga Februari mendatang.

Dia menjelaskan bahwa risiko penularan DBD berbanding lurus dengan kepadatan penduduk. Kecamatan Sukarami, misalnya, secara historis tetap menjadi wilayah dengan risiko tertinggi karena kepadatan populasinya.

“Kasus DBD ini tinggi pada wilayah yang padat penduduk. Semakin padat, risiko penularan meningkat karena jarak terbang nyamuk hanya 100 sampai 200 meter. Jika rumah padat, satu nyamuk bisa menggigit banyak orang dalam waktu singkat,” ungkap Yudhi dalam sesi wawancara, Kamis (22/1).

Dalam kesempatan tersebut, Yudhi secara tegas meluruskan persepsi masyarakat yang seringkali menganggap fogging (pengasapan) sebagai cara paling efektif memutus mata rantai DBD.

“Masyarakat sering salah kaprah, menganggap banyak asap berarti semua nyamuk mati. Padahal fogging itu tidak efektif untuk jangka panjang, biayanya mahal, dan bisa merusak ekosistem. Jika terus dilakukan, nyamuk justru beradaptasi dan menjadi kebal terhadap bahan kimia tersebut,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kunci utama tetaplah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus. Fogging hanyalah langkah terakhir yang hanya membunuh nyamuk dewasa, namun tidak menyentuh jentik.

“Percuma dilakukan pengasapan jika masyarakat masih malas menguras bak mandi, karena seminggu kemudian jentik akan menetas menjadi nyamuk dan menggigit lagi,” katanya.

Rendahnya komitmen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara konsisten menjadi tantangan terberat bagi pihak kesehatan. Yudhi menyebut PSN sebenarnya adalah metode yang paling murah, namun paling sulit diimplementasikan karena faktor ketidakpedulian.

“PSN ini mudah diucapkan tapi sulit dilaksanakan karena perbedaan tingkat kesadaran warga. Padahal, jika jentik tidak diberantas secara mandiri di rumah masing-masing, penularan virus akan terus berputar,” tambahnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Untuk mencegah fatalitas atau kematian akibat keterlambatan penanganan, Dinkes telah mendistribusikan alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke seluruh Puskesmas di Palembang.

“Baru-baru ini kita bagikan RDT. Jadi kalau ada keluarga yang demam pada hari kedua atau ketiga dan tidak turun, segera bawa ke Puskesmas. Jangan menganggap remeh demam sehari-dua hari. Dengan alat ini, diagnosa bisa ditegakkan lebih cepat tanpa harus menunggu kondisi pasien kritis,” imbaunya.

Guna memperkuat gerakan PSN, Pemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan Surat Edaran yang akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Instruksi ini bertujuan menggerakkan Camat, Lurah, hingga Ketua RT agar aktif mengajak warga melakukan kerja bakti.

“Kesehatan itu wajib dijaga bersama. Kami butuh dukungan lintas sektor untuk menggerakkan masyarakat. Jika hanya pihak kesehatan yang bekerja, tentu sangat berat,” tutup Yudhi.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.