8 Remaja di Lubuklinggau Diamankan Saat Hendak Tawuran

Posted on

Sebanyak 8 remaja pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran. Dari mereka, polisi menyita senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan mereka untuk tawuran.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Saphire State, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Diketahui saat itu pihak kepolisian yang sedang patroli menerima laporan dari warga bahwa adanya gerombolan remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Kemudian anggota Polsek Lubuklinggau Timur langsung mendatangi TKP dan melakukan penyisiran hingga akhirnya diamankan sebanyak 8 remaja yang masih di bawah umur tengah duduk di Pelataran Gerbang Perumahan Saphire State yang diduga hendak melakukan tawuran.

Dari mereka, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit sepanjang 1,5 meter yang diduga akan digunakan mereka untuk tawuran. Setelah diamankan, mereka pun langsung dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan pihaknya sudah sering melakukan pencegahan aksi tawuran, namun masih saja sering terulang.

“Sudah berkali-kali diimbau, baik melalui sosialisasi di sekolah-sekolah, dirapatkan di tingkat RT sampai Kelurahan. Tapi masih saja terjadi aksi tawuran itu. Jadi saat kamu mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung menuju ke lokasi agar tawuran tersebut tidak terjadi,” katanya, Minggu (26/10/2025).

Kata Rodiman, ke 8 remaja yang diamankan tersebut sudah diberikan hukuman, dilakukan pembinaan, serta dipanggil orang tua dan walinya.

Ia pun mengimbau kepada para orang tua dan pihak-pihak terkait lainnya agar sama-sama melakukan pencegahan terkait aksi tawuran di Kota Lubuklinggau.

“Kepada orang tuanya kita ingatkan agar selalu mengawasi anaknya masing-masing, jangan sampai terlibat tawuran,” imbaunya.