Aksi Bajing Loncat di Jalintim Palembang-Indralaya, 2 Pelaku Ditangkap-2 DPO

Posted on

Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) berinisial JS (27) dan IS (26) warga Kota Palembang, berhasil diamankan pihak kepolisian. Sementara dua orang pelaku lain masih dalam pengejaran.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya, tepatnya di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir Rabu (16/7/2025) malam.

Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang sopir truk berinisial RD (28), di mana ia menjadi korban pencurian saat sedang mengantar sembako.

“Korban menyadari terpal truknya telah disayat ketika ada pengemudi lain yang memberi kode. Setelah diperiksa, ternyata sejumlah barang sembako di atas truk telah hilang,” katanya.

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penindakan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku JS berhasil diamankan di rumahnya.

Kemudian dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan petugas juga menemukan barang bukti berupa 4 karung gula kristal dengan ukuran 50 Kg, 4 karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg.

“Satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam, 1 bilah senjata tajam jenis pisau panjang kurang lebih 30 cm dan 1 lembar terpal berwarna biru,” ujarnya.

Nugrah menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang identitas sudah diketahui, yakni berinisial A dan AP dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih memburu dua pelaku lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami mohon bantuan dan partisipasi masyarakat apabila mengetahui keberadaan mereka,” tuturnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.