Status eligible menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi peserta Pemagangan Nasional Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tahukah kamu arti status eligible magang Kemnaker 2025?
Dilansir Instagram @kemnaker, mulai 6 November 2025 calon peserta bisa mengecek status eligibilitas akun di situs MagangHub. Pengecekan mudah, hanya perlu melakukan registrasi akun dan ketahui memenuhi syarat sebagai pendaftar Magang Kemnaker atau tidak.
Calon peserta yang tidak eligible belum berkesempatan mendaftar di lowongan Magang Kemnaker. Untuk itu, yuk pelajari arti hingga alasan tidak eligible sebagai pelamar magang.
Kata eligible berasal dari bahasa Inggris berarti memenuhi syarat atau layak. Kata ini dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau sesuatu telah memenuhi kriteria tertentu untuk bisa berpartisipasi, dipilih, atau menerima manfaat dari suatu program.
Status eligible magang Kemnaker merujuk pada kesesuaian calon peserta magang dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Apabila data sesuai, yang bersangkutan bisa langsung melakukan pendaftaran lowongan magang yang tersedia.
Selain verifikasi PDDikti, data calon peserta magang juga akan melewati proses pemeriksaan melalui Dukcapil Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk itu, bila kamu dinyatakan tidak eligible atau tidak memenuhi syarat, ini 3 alasannya:
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
1. NIK tidak valid/tidak aktif di data Kemendagri.
2. Terdaftar sebagai ASN di data BKN.
3. Belum “lulus” dan/atau tidak sesuai identitas PDDikti.
Pastikan seluruh data sudah terverifikasi agar bisa mengikuti program Pemagangan Nasional Batch II tanpa terjadi kendala. Bila masih bingun, bisa menghubungi media sosial Kemnaker.
Pendaftaran magang dilakukan secara online melalui situs MagangHub Kemnaker. Pelamar perlu mengecek status akun sudah eligible atau belum. Adapun caranya sebagai berikut:
Ada empat timeline atau alur pendaftaran magang Kemnaker batch 2 pada bulan November 2025. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
Tidak semua lulusan bisa mendaftar program magang Kemnaker. Mengacu pada ketentuan tahap pertama, pendaftar magang hanya fresh graduate atau yang lulus satu tahun sejak tanggal ijazah. Adapun syarat lain yakni:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
3. Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Secara keseluruhan proses pendaftaran magang ini kurang lebih 10 hari. Pelamar akan melewati proses seleksi, setelah itu dilakukan pengumuman nama-nama yang lulus magang.
Arti Status Eligible
Alasan Tidak Eligible Daftar Magang Kemnaker Batch 2
Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2025
Jadwal Magang Kemnaker 2025 Batch II
Syarat Magang Kemnaker Batch 2
Selain verifikasi PDDikti, data calon peserta magang juga akan melewati proses pemeriksaan melalui Dukcapil Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk itu, bila kamu dinyatakan tidak eligible atau tidak memenuhi syarat, ini 3 alasannya:
1. NIK tidak valid/tidak aktif di data Kemendagri.
2. Terdaftar sebagai ASN di data BKN.
3. Belum “lulus” dan/atau tidak sesuai identitas PDDikti.
Pastikan seluruh data sudah terverifikasi agar bisa mengikuti program Pemagangan Nasional Batch II tanpa terjadi kendala. Bila masih bingun, bisa menghubungi media sosial Kemnaker.
Pendaftaran magang dilakukan secara online melalui situs MagangHub Kemnaker. Pelamar perlu mengecek status akun sudah eligible atau belum. Adapun caranya sebagai berikut:
Alasan Tidak Eligible Daftar Magang Kemnaker Batch 2
Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2025
Ada empat timeline atau alur pendaftaran magang Kemnaker batch 2 pada bulan November 2025. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
Tidak semua lulusan bisa mendaftar program magang Kemnaker. Mengacu pada ketentuan tahap pertama, pendaftar magang hanya fresh graduate atau yang lulus satu tahun sejak tanggal ijazah. Adapun syarat lain yakni:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
3. Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Secara keseluruhan proses pendaftaran magang ini kurang lebih 10 hari. Pelamar akan melewati proses seleksi, setelah itu dilakukan pengumuman nama-nama yang lulus magang.
