Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan Juni dan Juli 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi buruh yang sedang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengecekkan penerima BSU 2025 melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja yakni bsu.kemnaker.go.id. Nominal pencairan bantuan sebesar Rp 300.00 per orang dengan periode penyaluran dua bulan yakni Juni dan Juli. Total bantuan yang akan diterima pekerja sebesar Rp 600.000.
Inilah cara cek penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker beserta syarat dan kriteria yang berhak menerima bantuan. Yuk pelajari dan pastikan nama penerimanya.
Dikutip infoFinance, tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
2. Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
3. Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
4. Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
5. Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
6. Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag
Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:
1. Buka
2. Lakukan login bagi yang punya akun
3. Daftar akun untuk yang belum ada akun
4. Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan
5. Terdapat tiga status pencairan yakni:
Berdasarkan pantauan infoSumbagsel pada 5 Juni 2025, website bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses. Alternatif lain bisa mengecek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Pospay.
Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
1. Buka
2. Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
4. Klik “Lanjutkan”
5. Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara
7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon
Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.
1. Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
2. Daftar akun diaplikasi
3. Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan
Itulah cara cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memantau informasi terkini dapat melalui media sosial kedua instansi. Semoga membantu, ya.