Polda Lampung Periksa 5 Peserta Diksar Mahepel Unila Terkait Kematian Pratama

Posted on

Lima mahasiswa peserta Diksar Mapala Mahepel Unila diperiksa Polda Lampung. Mereka dimintai keterangan terkait tewasnya Pratama Wijaya Kusuma.

Kelimanya diperiksa di ruang Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Mereka juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga korban tewas Pratama Wijaya Kusuma.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kelimanya guna mencari petunjuk atas tewasnya Pratama.

“Benar, ada 5 orang mahasiswa yang merupakan peserta diksar tersebut. Mereka dipanggil untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut,” katanya, Kamis (5/6/2025).

Sementara itu, tim kuasa hukum kelima mahasiswa tersebut mengatakan dalam pemeriksaan hari ini pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan.

“Kami mendampingi kelima adik-adik kita yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum. Mereka ini juga peserta diksar yang juga menerima perlakuan kekerasan,” kata Icen Amsterly.

“Ada bukti yang kami serahkan juga, bukti tambahan yakni hasil pemeriksaan diagnosa tim dokter saat Pratama dirawat,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tewas setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi pencinta alam di kampus tersebut. Diduga korban tewas setelah dilakukan penganiayaan oleh sejumlah seniornya.

Korban tewas atas nama Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/5/2025) lalu. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.

Diksar ini dilaksanakan pada bulan November 2024 mulai dari tanggal 11 hingga 14. Kegiatan ini diikuti oleh korban bersama 5 orang rekannya.