Skip to content
    Homepage/Artikel/Cara Isi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan 2025 Via Coretax Online

    Cara Isi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan 2025 Via Coretax Online

    By adminPosted on 01/01/2026

    Mulai 1 Januari 2026, Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan sudah bisa melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 secara online melalui Coretax, tanpa perlu datang ke kantor pajak. Bagi yang belum familiar, proses ini bisa terasa membingungkan.

    Berikut ini infoSumbagsel sajikan panduan lengkapnya. Mulai dari menyiapkan dokumen penting, membuat konsep SPT, hingga mengirim laporannya.

    Baca Juga
    “400 Polisi Siaga di Titik Rawan Saat Malam Tahun Baru di Palembang”

    Selain panduan tertulis, infoers juga dapat mengikuti panduan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak melalui . Video tersebut menunjukkan setiap tahap pengisian SPT secara langsung, sehingga lebih mudah dimengerti.

    Sebelum mulai, pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut:

    Pada tahap ini, infoers akan mengisi SPT Tahunan dimulai dari halaman induk dilanjutkan dengan mengisi lampiran SPT Tahunan. Adapun langkah-langkah pengisian yang dilakukan, dimulai dari:

    Pengisian halaman induk SPT telah selesai.Selanjutnya mengisi lampiran L-1. Lampiran ini otomatis akan muncul pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang terdiri atas 5 bagian.

    Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.

    Cara Isi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan Via Coretax

    1. Siapkan Dokumen Pendukung

    2. Login dan Buat Konsep SPT

    Share this:

    Related posts:

    • Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan 24 Kg Sabu asal Aceh di Banyuasin

    • Laka Lantas di Banyuasin Ungkap Penyeludupan 24 Kg Sabu Lintas Provinsi

    • Ratu Dewa Tegaskan ASN Wajib Masuk 2 Januari Jika Tidak Kena Sanksi

    Baca Juga
    “Tata Cara Penggunaan E-Kinerja BKN, Simak Panduan Lengkap Berikut Ini!”
    Posted in ArtikelTagged 1. Siapkan Dokumen Pendukung, 2. Login dan Buat Konsep SPT, Cara Isi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan Via Coretax

    Post navigation

    Previous post Jembatan Ampera Ditutup, Warga Euforia Rayakan Tahun Baru
    Next post Target PAD 2025 Hanya 85%, Ratu Dewa Ancam Mutasi Kepala OPD yang Gagal
    Non AMP Version
    Info Lampung - All Rights Reserved
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Berita Politik
      • Kesehatan
      • Bisnis
      • Keagamaan
      • Berita Kesehatan
      • Pendidikan
      • Berita Cuaca
      • Berita Terkini
      • Travel
    Exit mobile version

    Referensi terkait:

    • Info Lengkap
    • Rekomendasi
    • Rekomendasi