Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menggelar operasi pasar murah (OPM) di sejumlah titik di Kota Palembang. OPM itu menjadi upaya menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi daerah menjelang akhir tahun.
Beragam komoditas penting seperti beras, gula pasir, minyak goreng, ayam, telur, cabai hingga bawang akan disediakan dalam OPM. Beberapa bahan pangan itu menjadi penyumbang inflasi terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
“OPM akan digelar 4 kali sepanjang Desember ini di Kota Palembang. Besok (hari ini) akan digelar perdana di kantor kita,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel Ruzuan Efendi, Minggu (7/12/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Ruzuan menyebut, seluruh bahan pangan akan dijual di bawah harga pasar. Subsidi diberikan oleh sejumlah BUMD dan BUMD yang ikut dalam kegiatan OPM.
“Pelaksanaan OPM ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat, mengintervensi harga bahan pangan, sekaligus mengendalikan inflasi Sumsel yang cenderung meningkat di akhir tahun,” jelasnya.
Adapun jadwal pelaksanaan OPM pertama digelar di Kantor DKPP Sumsel pada 8 Desember mulai pukul 09.00 WIB. Kemudian di Terminal Perumnas Sako pada 16 Desember, lalu di Hotel Swarna Dwipa 22 Desember, dan terakhir di UPTD Pengelolaan Terminal dan UPTD Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau Penyeberangan dan Laut pada 29 Desember mendatang.
Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus memantau pergerakan harga bahan pangan. Saat ini, kenaikan harga terjadi pada cabai merah keriting yang dijual Rp 75 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 80 ribu per kg, bawang merah Rp 50 ribu per kg, daging ayam Rp 38 ribu per kg, dan telur ayam Rp 28 ribu per kg.
Berikut ini daftar harga dan subsidi yang akan diberikan pada pelaksanaan OPM:
1. Beras SPHP dijual Rp 57 ribu per 5 kg
2. Minyakita Rp 13 ribu per liter
3. Gula pasir Rp 13 ribu per kg
4. Telur ayam Rp 22 ribu per kg
5. Bawang merah disubsidi Rp 15 ribu per kg
6. Bawang putih disubsidi Rp 10 ribu per kg
7. Cabai rawit merah disubsidi Rp 10 ribu per kg
8. Cabai merah besar disubsidi Rp 20 ribu per kg
9. Cabai merah keriting disubsidi Rp 20 ribu per kg
10. Daging ayam disubsidi Rp 10 ribu per kg
11. Ikan makarel disubsidi Rp 10 ribu per kg
12. Ikan giling kakap disubsidi Rp 10 ribu per kg
