Selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini atau Jule resmi bercerai. Keduanya diputus cerai secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dilansir infoHot, pengacara Na Daehoon, Rio Effendi mengatakan keputusan cerai itu sudah ditetapkan secara verstek pada 3 Desember 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Sudah keluar putusannya, secara verstek sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025,” kata Rio, Selasa (9/12/2025).
Adapun keputusan cerai ini diambil setelah tiga kali sidang, sementara Jule tak hadir dalam sidang itu.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jaksel,” kata Rio.
Dia menjelaskan hak asuh anak didapatkan oleh Na Daehoon hingga ketiga buah hatinya dewasa.
“Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah,” imbuhnya.
Meski begitu, Na Daehoon tidak melarang anak-anaknya menemui Jule. Pihaknya juga akan memberikan kebebasan anak-anak untuk bertemu Jule.
“Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut,” jelas Rio.
Rumah tangga pasangan ini mulai disorot publik setelah munculnya gugatan cerai yang diajukan oleh pihak Na Daehoon melalui e-court, dan tercatat resmi pada 6 November 2026.
