Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan surat edaran terkait kewaspadaan dini dan pemantauan Influenza A (H3N2) subclade K atau super flu. Dinkes di kabupaten/kota, termasuk RSUD, puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di daerah diminta waspada.
Surat dengan nomor 400.7.8.4/030 /Kes/VIII/2026 itu ditandatangani Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman pada 5 Januari 2025 dan bersifat penting.
“Kita sudah sampaikan surat kepada kabupaten/kota terkait kewaspadaan dini dan pemantauan Influenza A (H3N2). Surat ditujukan untuk kepala dinkes, kepala RSUD, kepala puskesmas dan FKTP se-Sumsel,” ujar Kepala Bidang P2P Dinkes Sumsel Ira Primadesa Ogatiyah, Selasa (6/1/2026).
Surat edaran yang disampaikan kepada kabupaten/kota itu menyusul temuan 62 kasus di 8 provinsi di Indonesia, salah satunya 5 kasus di Sumsel. Temuan kasus didapat dari hasil uji laboratorium sampel melalui pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) dari Agustus-25 Desember 2025.
Meski begitu, dia menilai situasi super flu masih dalam kondisi terkendali dan tidak ada peningkatan kasus sampai dengan akhir Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Situasi masih terkendali dan terus kami pantau. Pencegahan super flu pada prinsipnya sama dengan flu biasa, yaitu menjaga kebersihan, memakai masker saat sakit, dan menjaga daya tahan tubuh,” katanya.
Dalam surat itu, Dinkes Sumsel meminta daerah memantau perkembangan situasi dan informasi terkait kejadian ISPA/Pneumonia melalui kanal resmi pemerintah dan WHO. Meningkatkan sistem kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi trend kasus ILI-SARI/Pneumonia/Covid-19 memalui laporan rutin SKDR dan Surveilans sentinel ILI-SARI.
“Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveilance (EBS) diaplikasi SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097,” terangnya.
Pihaknya juga meminta koordinasi lintas program dan lintas sektor untuk tindakan penanggulangan. Petugas diminta menjaga kesehatan, meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan influenza di masyarakat lewat penerapan PHBS, cuci tangan, dan lainnya.
