Disdik Palembang Keluarkan Surat Edaran Imbauan Waspada Marak Penculikan

Posted on

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengeluarkan surat edaran imbauan kewaspadaan terhadap maraknya berita penculikan siswa. Disdik meminta seluruh sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Muhammad Affan Prapanca meminta seluruh kepala sekolah di bawah naungan Disdik Palembang untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap peserta didik

“Kita sudah menurunkan surat edaran resmi bernomor 421/3040/Disdik-1/2025. Kita tekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat keamanan demi memastikan keamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah maupun saat perjalanan pulang dan pergi,” katanya, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Affan menginstruksikan agar setiap sekolah menugaskan guru piket dan petugas keamanan untuk memantau aktivitas di sekitar gerbang sekolah, terutama pada jam masuk dan pulang.

“Siswa juga dilarang keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin tertulis dari pihak sekolah atau orang tua/wali. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang mungkin muncul dari pihak luar yang tidak dikenal,” ungkapnya.

Dalam hal ini, kata Affan, pentingnya peran orang tua atau wali siswa dalam menjaga keamanan anak. Pihak sekolah juga diminta untuk mengimbau para orang tua agar menjemput anak tepat waktu dan tidak mudah mempercayakan penjemputan kepada orang yang tidak dikenal.

“Kita juga minta setiap sekolah mengaktifkan komunikasi dua arah dengan orang tua melalui grup komunikasi resmi sekolah, seperti WhatsApp grup atau aplikasi informasi sekolah, guna mempercepat penyebaran informasi penting,” jelasnya.

Selain pengawasan fisik, sambungnya, aspek edukasi juga menjadi perhatian serius. Sekolah diminta untuk memberikan penyuluhan kepada siswa mengenai cara mengenali dan menghindari potensi ancaman penculikan.

“Siswa perlu diajarkan agar tidak mudah percaya kepada orang asing, menolak ajakan dari pihak yang tidak dikenal, dan segera melapor kepada guru atau petugas keamanan bila merasa terancam atau melihat sesuatu yang mencurigakan,” ungkapnya.

Bukan itu saja, Affan meminta sekolah-sekolah menjalin koordinasi aktif dengan aparat keamanan di wilayahnya masing-masing, baik dari pihak kepolisian maupun Babinsa.

Langkah ini, lanjutnyta, diharapkan dapat memperkuat pengawasan di sekitar lingkungan sekolah melalui patroli rutin, terutama pada jam rawan siswa berangkat dan pulang sekolah.

Apabila ditemukan aktivitas mencurigakan, pihak sekolah diminta untuk segera melapor kepada aparat berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama. Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang namun waspada, serta memperkuat kerja sama antara sekolah, orang tua, dan aparat keamanan,” ujarnya.

Dengan adanya surat edaran ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah di Palembang dapat mengambil langkah nyata untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.