Ditagih Utang, Pria di Babar Ancam Penagih dengan Samurai

Posted on

Pria di Bangka Barat (Babar) berinisial DK (39) mengancam, HR (43) dengan samurai. Hal itu dilakukan karena tak terima ditagih utang oleh korban.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Babar. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari korban yang merasa terancam.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis pedang samurai,” ujar Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada infoSumbagsel, Sabtu (7/9/2025).

Selanjutnya, kata dia, pelaku DK digelandang ke Mapolsek Jebus, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, aksi itu dilatarbelakangi karena tak terima ditagih uang oleh korban HR.

“Motif DK melakukan pengancaman karena tidak terima ditagih utang dengan alasan tidak memiliki sangkutan terhadap korban,” jelasnya.

Insiden bermula ketika korban dimintai tolong oleh adik iparnya mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang. Karena merasa tak berutang terhadap korban, pelaku menyuruh HR pergi dari rumahnya.

“Pelaku tersinggung, kemudian dia mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis pedang samurai, mengancam, bahkan sempat melakukan kekerasan fisik,” jelasnya.

Kejadian itu sempat bikin geger warga setempat. Penganiayaan berhenti setelah istri korban teriak histeris kemudian pelaku kabur. Terancam, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebus.

“Setelah penyelidikan, kemarin pelaku langsung kita amankan di Polsek Jebus. Tindakan pelaku sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi, menggunakan sajam untuk mengintimidasi dan melukai orang lain adalah tindakan kriminal,” jelasnya.

Saat ini pelaku masih di Mapolsek Jebus. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan Jajaran Polres Bangka Barat, Polda Bangka Belitung (Babel).