Eks Kadis Kebudayaan Palembang Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Pasar Cinde

Posted on

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2016 berinisial ST dan 11 pembeli kios petakan Aldiron Plaza Cinde diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.

Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (28/5) di mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, 12 saksi yang diperiksa yakni ST, Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2016. KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP, MES selaku para pembeli kios petakan Aldiron Plaza Cinde melalui PT. MB.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pemeriksaan tersebut yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Ya benar, kemarin Rabu (28/5) penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yakni ST, Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2016. KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP, MES selaku para pembeli kios petakan Aldiron Plaza Cinde melalui PT. MB,” katanya kepada infoSumbagsel, Kamis (29/5/2025).

Vanny menjelaskan 12 saksi yang dilakukan pemeriksaan di mulai pada pukul 09.30 WIB sampai selesai dengan jumlah pertanyaan sebanyak 15 pertanyaan terkait Pasar Cinde.

“Penyidik menanyakan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde 15 pertanyaan yang diberikan untuk masing-masing saksi,” ungkapnya.

Kata Vanny, penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

“Sampai sejauh ini kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu,” tutupnya.