Gubernur Bengkulu Minta Netralitas Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Selama PSU

Posted on

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan untuk netral selama pemungutan suara ulang (PSU) dan tidak melakukan intervensi atau memihak salah satu calon. PSU di Bengkulu Selatan akan digelar Sabtu (19/4/2025) mendatang.

Helmi Hasan mengatakan pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berjuang memperebutkan kursi kepala daerah karena hasil pikada sebelumnya telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan putusan MK maka pilkada di Bengkulu Selatan diulang kembali, tanpa mengikut sertakan petahana kembali,” kata Helmi, Rabu (16/4/2025).

Helmi menjelaskan, pada PSU nanti, pemerintah kabupaten harus bersikap netral tanpa memihak salah satu calon, dan diminta agar tidak memengaruhi ASN untuk memilih salah satu calon.

“Saya minta pemerintah kabupaten bersikap netral tidak memihak salah satu calon atau kandidat bupati agar terpilih kepala daerah yang sesuai keinginan rakyat,” jelasnya.

Helmi juga meminta agar masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan menggunakan hak pilihnya pada sabtu (19/4/2025) mendatang.

Sebelumnya, MK memutuskan untuk dilakukan PSU pada pemilihan bupati di Bengkulu Selatan dan memberikan diskualifikasi pada pasangan Gunan Mulyadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *