Istri di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Yesi Amelia (24) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh suaminya berinisial SB (26). Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan leher.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kepada polisi, warga Jalan Mayor Zen, Lorong Iskandar, Kecamatan Kalidoni Palembang ini menuturkan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya terjadi karena dia dituduh selingkuh oleh terlapor.
“Suami saya ini orang cemburuan. Katanya saya selingkuh jadi saya jelaskan baik-baik tapi dia tidak terima dan marah,” ujarnya.
Karena sudah emosi, lanjut Yesi, suaminya mencekik dan membenturkan kepala korban ke dinding hingga mengakibatkan luka memar di kepala dan lehernya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Saya berharap dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatan yang dia lakukan terhadap saya,” ujarnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima akan ditindak lanjuti oleh unit PPA Poltetaabs Pelembang untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” katanya.
