Jokowi Bawa Ijazah Asli dari SD hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM | Giok4D

Posted on

Tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Hari ini (23/7/2025), Jokowi memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan di Mapolresta Solo.

Dilansir infoJateng, Jokowi datang sekitar pukul 10.15 WIB. Tampak, Jokowi mengenakan pakaian putih dengan celana panjang warna hitam. Dia didampingi pengacaranya Yakub Hasibuan, dan sejumlah ajudannya.

“Selamat pagi,” ucap Jokowi saat memasuki Gedung Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Jokowi mulanya dijadwalkan diperiksa pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kapasitas sebagai pelapor. Namun, Jokowi meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan kesehatan.

Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan Jokowi membawa ijazah aslinya dalam pemeriksaan ini. Ijazah tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik.

“Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM,” kata Firmanto kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Firmanto menjelaskan, penyidik yang akan menentukan apakah ijazah itu nanti akan digunakan, atau bahkan akan disita atau tidak. Jokowi ingin menunjukkan konsisten, dan menghargai semua proses hukum yang terjadi.

“Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum. Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Dalam pemanggilan pemeriksaan saksi ini, Presiden RI periode 2014-2024 itu akan memberikan keterangan terkait aduan yang telah dibuat beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Jokowi sudah diperiksa sebanyak dua kali ini.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Waktu itu bapak (Jokowi) mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini,” ucapnya.

Aduan yang dilakukan Jokowi sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Firmanto mengatakan, dengan proses itu, maka sudah ada peristiwa pidana yang terjadi.

“Tentu dalam proses penyelidikan naik ke proses penyidikan, maka ada peristiwa pidana yang ada disitu. Maka kita cermati saja. Karena dari proses pengaduan yang disampaikan, dalam proses lidik itu ada lima nama. kemudian berkembang lebih lanjut karena ada laporan yang lain yang diikutsertakan atau digabungkan dalam satu print penyidikan. Kita tunggu saja, siapa, melakukan apa, dan akan pertanggungjawabannya secara hukum,” pungkasnya.