Polisi menetapkan 2 tersangka di kasus tewasnya Aditya Warman (47), wartawan di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Tersangka Hasan Basri (33) dan Martin alias Akmal (33) terancam hukuman mati atau seumur hidup.
“Tentu, Saya Kapolda Bangka Belitung mengutuk apa yang dilakukan oleh para pelaku. Saya sampaikan ke Dirreskrimum segera proses berikan sanksi hukum 340, 338, 365 KUHP ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo di Mapolda, Rabu (13/8/2025).
Irjen Hendro menegaskan tak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Ini menjadi atensi bagi kita, karena Polda Babel harus bisa menciptakan wilayah Bangka Belitung aman bagi warganya dan tidak aman bagi pelaku kejahatan. Kita tindak tegas, keras kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya kembali.
Kapolda menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Adit, akibat jadi korban pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan. Setelah jumpa pers di Mapolda, Irjen Hendro bersama pejabat utama (PJU) menyempatkan menyambangi rumah duka di Pangkalpinang.
“Saya sampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak Aditya Warman semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran dan Insya Allah Beliau Husnul Khotimah,” ujarnya.
Kasus pembunuhan terjadi pada Kamis (7/8) di kebun korban di Jalan Jembatan 12. Jasadnya ditemukan di dalam sumur oleh pihak keluarga dan anggota K9 Polda Babel, Jumat (8/8) sore, atau tepat di hari dilaporkan hilang.
Polisi melakukan penyelidikan, satu terduga pelaku berhasil diringkus bernama Martin alias Akmal berikut mobilnya. Sedangkan Hasan kabur saat penyergapan itu dan berhasil diringkus pada Senin (11/8) di Palembang, Sumatera Selatan.
Hasil pemeriksaan pembunuhan dilatarbelakangi ingin menguasai harta korban, yakni mobil. Korban tewas setelah dipukul menggunakan balok kayu sebanyak 2 kali dibagian kepala belakang.
“Hasil pemeriksaan kami motifnya ekonomi yaitu judi online. Pelaku ini kecanduan judi online, terus berpikir gimana cara mendapatkan uang secara cepat. Sasarannya adalah mobil korban,” tegas Dirreskrimum Polda Babel Kombes M Rivai Arvan kepada wartawan di Mapolda, Rabu (13/8/2025).