Kuota haji Lampung untuk tahun 2026 sebanyak 5.827 jemaah. Jumlah itu berkurang 800 orang dari tahun lalu mencapai 6.627 jemaah.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung M Ansori menerangkan di tahun 2026 Lampung akan mengirimkan jemaah Haji dan Umroh berjumlah 5.827 orang.
“Di tahun 2025, Provinsi Lampung mendapatkan kuota sebanyak 6.627 jemaah. Dan untuk tahun depan dikurangi sampai 800 jemaah, jadi total 5.827 orang jemaah,” katanya, Senin (3/11/2025).
Ansori menyebutkan penyebabnya karena pemerintah menerapkan sistem berbasis daftar tunggu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025.
“Ini sudah keputusan pusat. Jadi diberlakukannya hal ini sudah diatur undang-undang karena kini sudah berbasiskan daftar tunggu. Sebab, selama ini terdapat daerah dengan masa tunggu keberangkatan 22 tahun bahkan lebih dari 40 tahun,” ungkap Ansori.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ia menerangkan bukan hanya Provinsi Lampung yang mendapatkan pengurangan. Namun ada beberapa daerah lain yang juga mengalami hal serupa.
Meski begitu, Ansori melanjutkan pihaknya tidak akan mengajukan penambahan kuota.
“Ini semua kan sudah keputusan, jadi ya kita terima semua keputusan pusat,” tandasnya.
