Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Palembang, Sumatera Selatan, meningkat dengan total 1.007 kasus selama tahun 2025. Dari jumlah itu, kendaraan roda dua mendominasi tingkat kecelakaan.
Wakapolrestabes AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, pada tahun 2024 kasus kecelakaan di Palembang tercatat 846 kasus, tahun ini meningkat naik sebanyak 161 kasus kecelakaan.
“Polrestabes Palembang terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kehadiran personel di lapangan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk melalui penempatan pos dan patroli rutin di titik-titik rawan,” ujarnya, saat anev akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Meski kasus kecelakaan meningkat pada tahun ini, Aditya mengatakan untuk korban meninggal dunia menurun.
“Korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 84 menjadi 81 pada 2025, menurun sebanyak 3 korban,” ujarnya.
Sedangkan untuk korban luka berat mengalami peningkatan yakni 184 korban, pada tahun 2024 hanya tercatat 160 korban. Sedangkan untuk korban luka ringan juga peningkatan yang cukup signifikan yakni 1.315 orang dan pada tahun lalu hanya 1.085.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta mengungkapkan, sebagian besar kecelakaan disebabkan berbagai faktor mulai kelalaian berkendara, tidak menjaga jarak aman, hingga kecepatan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan.
Untuk jenis kendaraan, lakalantas masih didominasi oleh kendaraan bermotor baik menjadi pelaku kecelakaan maupun sebagai korban.
“Lakalantas masih didominasi dengan kendaraan roda dua, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban, mengingat tingginya pengguna sepeda motor di Kota Palembang,” uajrnya.
Dia pun kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI, menggunakan sabuk pengaman, tidak bermain ponsel.
Kemudian, sambungnya, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dengan baik sebelum berpergian.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas utama saat berkendara,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama dan Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.
