Pria lanjut usia (lansia) berinisial W (62), asal Tembilahan, Kepulauan Riau, diamankan usai menipu warga di Kota Jambi, dengan modus membagikan sembako. Dia kepergok warga melakukan penipuan dengan tuduhan melakukan hipnotis.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Widuri II, Kecamatan Jelutung, pada Senin (6/10/2025). Pelaku langsung dibawa tim Unit Reskrim Polsek Jelutung untuk proses lebih lanjut.
“Ya, informasi awal dari media sosial hipnotis. Tapi setelah pemeriksaan memang cara tipu muslihatnya saja (seperti hipnotis) yang pintar menyampaikan untuk meyakinkan sehingga korban percaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Siburian, Selasa (7/10/2025).
Ondo menyampaikan bahwa pelaku beraksi secara door to door ke rumah, dengan modus untuk mendata warga. Pelaku menjanjikan korban mendapatkan bantuan sembako dan angpau.
“Sasaran korbannya ini para wanita, ibu paruh baya, lansia, dan orang tua, agar mudah dikelabui,” ujarnya.
Ondo menerangkan bahwa untuk meyakinkan korban, pelaku datang dengan pakaian rapi seperti orang dermawan. Kepada para korban, pelaku mengaku telah menyiapkan paket angpau senilai total Rp10 juta, untuk dibagikan ke warga.
“Dia (pelaku) awalnya berpakaian rapi, necis dulu, untuk meyakinkan korban bahwa dia adalah orang yang berniat membagikan sembako dan angpau, dia door to door,” ujarnya.
Usai korban percaya, pelaku kembali mendatangi rumah korban. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban senilai Rp 800 ribu, dengan modus untuk menukar uang. Karena telah percaya, korban menyerahkan uang tersebut.
“Salah satu korban itu kerugiannya Rp 800 ribu, itu yang membuat laporan resmi kepada kami. Kalau kemarin yang datang ada 4 orang yang mengaku pernah menjadi korban, tapi yang melapor satu orang,” jelasnya.
W yang merupakan tunawisma itu mengaku saat meminta uang kepada korban, mengaku untuk ditukar, karena sebelumnya korban sudah dijanjikan paket sembako dan angpau.
“Saya pura-pura mau pergi nanti datang lagi. ‘Buk, ada nggak uang (pecahan) 50, 50 (ribu), saya mau tukar’. Jadi dia bilang, ‘tak ada uang 50, adanya 100-an’. Jadi uang itu saya ambil,” ujarnya mengaku kepada polisi.
W mengaku dirinya bukanlah penghipnotis, namun dirinya memang mengaku telah melakukan penipuan.
“Saya ini nipu, bukan hipnotis, saya nggak terima dibilang hipnotis,” ucapnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan Polsek Jelutung. Dia akan disangkakan pasal penipuan atas perbuatannya.