Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIB Muara Sabak melakukan razia blok hunian warga binaan permasyarakatan (WBP), untuk mencegah maraknya aktivitas scamming. Dari razia itu, petugas menyita satu unit handphone.
Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian warga binaan, pada Kamis (23/10/2025). Setiap kamar diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, benda tajam, maupun barang elektronik lain yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti penipuan daring (scamming).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Muara Sabak, Riko Hamdan, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah rutin. Razia ini untuk memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas.
“Kami tidak ingin memberi ruang sedikit pun bagi praktik-praktik yang bisa mencoreng nama baik Lapas. Setiap kamar dan setiap sudut akan kami pastikan bersih dari barang terlarang ini komitmen kami untuk menjaga Lapas Narkotika Muara Sabak tetap kondusif dan bebas dari scamming,” kata Riko, Kamis (23/10/2025).
Dari razia itu, petugas berhasil menyita, 1 unit handphone, 1 kepala charger beserta 2 kabel, terminal listrik, headset, 4 sendok stainless, 4 botol kaca kecil, 3 gunting kuku, 4 korek api gas, 2 baterai, 4 paku kecil, dan gosok gigi plastik.
“Barang terlarang itu kini telah disita, dan dilakukan pemusnahan sebagai tindaklanjutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, M. Askari Utomo, mengapresiasi atas kinerja tim pengamanan yang telah bekerja profesional dan sigap. Dia memastikan razia rutin selalu digencarkan petugas.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan komitmen jajaran pengamanan dalam mencegah scamming di dalam lapas. Ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk terus memperkuat deteksi dini gangguan kamtib dan menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” kata Askari.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Askari menambahkan kegiatan razia berjalan dengan aman, tertib dan tanpa hambatan. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah pengamanan ke depan, agar menjaga lingkungan pembinaan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
“Kami akan terus tingkatkan pengawasan, serta menanamkan kesadaran kepada warga binaan bahwa lapas adalah tempat pembinaan, bukan tempat melakukan pelanggaran,” tutupnya.