Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendistribusikan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setiap masyarakat yang berstatus sebagai penerima dapat mengetahui status pencairan melalui link Cek Bansos Kemensos. Pengecekan ini mencakup untuk BLT Kesra, PKH, serta BPNT.
Proses penyaluran BLT terus dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Penyaluran mengacu pada DTSEN yang telah melalui proses verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan bersama Badan Pusat Statistik, Kemensos, serta pemerintah daerah sehingga bantuan tepat sasaran.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, ada dua jadwal pencairan BLT Kesra yang dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2025. Pencairan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos memiliki tanggal berbeda.
Pencairan melalui Kantor Pos telah berlangsung sejak 20 Oktober 2025 hingga periode berakhir. Sementara Bank Himbara dilakukan satu pekan setelah dimulainya penyaluran dari Kantor Pos.
Pencairan bansos BPNT memasuki tahap ketiga yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Adapun jadwal lengkap pencairan bansos BPNT 2025:
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos. Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online.
Penerima BLT bisa dicek secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resmi. Berikut ini tata caranya.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”.
Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Sebelum mengecek data penerima perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
Dilansir laman Kantor Staf Presiden, program BLT atau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah bantuan yang diperintahkan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bantuan ini termasuk bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Periode yang akan berjalan yakni Oktober, November, dan Desember. Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Jadwal Pencairan BLT Kesra 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Link Cek BLT Kesra dan Bansos PKH BPNT
Cara Cek Penerima BLT Kesra dan Bansos PKH BPNT
Nominal BLT Kesra 2025
Nominal Bansos PKH BPNT 2025
Penerima BLT bisa dicek secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resmi. Berikut ini tata caranya.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”.
Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Sebelum mengecek data penerima perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Link Cek BLT Kesra dan Bansos PKH BPNT
Cara Cek Penerima BLT Kesra dan Bansos PKH BPNT
Dilansir laman Kantor Staf Presiden, program BLT atau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah bantuan yang diperintahkan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bantuan ini termasuk bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Periode yang akan berjalan yakni Oktober, November, dan Desember. Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
