Ngaku Bisa Santet, Modus Pria Difabel di Lubuklinggau Perkosa Anak 11 Tahun

Posted on

Pria difabel cacat kaki di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial A (37) yang memerkosa anak 11 tahun sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka. Ternyata, modus pelaku yakni mengancam akan menyantet ayah korban jika menolak bersetubuh dengannya.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah tersangka di Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Tersangka kemudian mengancam korban dengan berkata ‘Nanti kalau gak mau, ayah kamu bakal mati di santet dan malam-malam kamu bakal di datangi gunduruwo’ sehingga membuat korban ketakutan dengan ancaman tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar.

Karena takut dengan ancaman pelaku, kata Kurniawan, korban pun akhirnya percaya jika tersangka bisa menyantet lantaran korban pernah ditunjukan tersangka jimat berbentuk kain kecil berwarna putih miliknya. Sebab itulah korban pun percaya jika tersangka bisa menyantet ayah korban.

“Korban pun mengikuti perintah tersangka. Dia disuruh masuk ke dalam ruang tamu di depan TV. Kemudian tersangka pun memaksa korban untuk membuka celana serta baju nya dan tersangka pun langsung menyetubuhi korban,” jelasnya.

Setelah melakukan persetubuhan tersebut, kata dia, tersangka memberi korban uang sebesar Rp 5 ribu sebagai uang tutup mulut. korban yang trauma pun melaporkan hal tersebut kepada keluarganya sehingga pihak keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya tersangka pun kita tangkap dirumahnya pada Jumat (25/4/2025). Kini ia sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kurniawan mengatakan atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Untuk saat ini korban yang kita ketahui baru satu orang dan belum ada laporan terbaru. Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban lainnya dari aksi tersangka ini,” ungkapnya.