Oknum ASN Lapas Muara Dua Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Palembang

Posted on

Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lapas Muara Dua, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial LL, dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan sepeda motor di Palembang, Sumsel. Oknum itu dilaporkan tiga korbannya yang melapor ke Polrestabes Palembang.

Salah satu korban, Dendi Setiawan (32) mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan SMB 2, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Selasa (15/4/2025) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurutnya, terlapor LL adalah oknum ASN yang berdinas di Lapas Muara Dua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

“Dia (LL) ini pinjam motor saya, tapi tidak dikembalikan. Yang saya tahu, dia ini (oknum) ASN di Lapas Muara Dua,” ungkap Dendi kepada media, Kamis (17/4).

Dendi mengatakan, LL adalah teman masa kecilnya selama di Muara Dua. Awalnya, terlapor menghubungi Dendi untuk berkunjung ke rumahnya.

“Awalnya dia ini menghubungi malam hari ingin main, tapi tak direspons. Pagi (saat hari kejadian) dia menelepon lagi dan bilang ingin bertemu,” jelasnya.

Mereka berdua pun akhirnya bertemu di TKP. Di lokasi, mereka mengobrol dan LL berkata kedatangannya ke Palembang hendak mengejar narapidana yang kabur dari lapas tempatnya bekerja.

“Dia bercerita kalau sedang mengejar tahanan yang kabur. Kalau tidak dapat, katanya dia yang akan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ujarnya.

Kemudian, kata Dendi, LL bercerita ingin pulang ke rumah istrinya sebentar di Kecamatan Sukarami, Palembang. Saat itulah terlapor meminjam motor korban.

“Setahuku, memang dia ini pegawai di Lapas Muara Dua. Karena selama ini berteman, kalau saya ke kampung juga sering bertemu, jadi tidak curiga,” ujarnya.

Namun, setelah meminjam motornya, terlapor tak kunjung kembali hingga sore hari. Saat dihubungi, LL beralasan bahwa dirinya kena tilang di Simpang IP Mal dan dibawa ke Polrestabes Palembang.

“Saya sempat curiga dan telepon teman di Muara Dua, ternyata memang dia (LL) ini bermasalah. Akhirnya saya cek ke Polrestabes, ternyata zonk,” katanya.

Dendi pun kembali menghubungi LL untuk menanyakan kembali perihal motor bernopol BG-3723-ZM miliknya. Bukan mengaku, terlapor justru mengatakan bahwa motor korban berada di Polda Sumsel dan meminta BPKB dan STNK untuk menebus kendaraannya tersebut.

“Akhirnya saya melapor ke polisi. Semoga (terduga) pelaku tertangkap supaya nama Lapas Muara Dua juga tidak tercoreng,” harapnya.

Sebelumnya, dua warga Palembang mengadukan kasus dan terlapor yang sama ke kantor polisi. Diduga, terlapor menarget teman-temannya semasa kecil di Muara Dua sebagai korban.

Pelapor pertama Ardiansyah Putra (31) mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan AKBP Kemas Kailani, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, LL mengajak korban menginap untuk melepas rindu.

“Dia tiba-tiba menghubungi dan ajak menginap, (kami) sudah lama tidak bertemu. Akhirnya kami bertemu di hotel (TKP),” ujarnya, Minggu (13/4).

Malam harinya, LL meminjam motor bernopol BG-6453-ET milik Ardiansyah beserta KTP dan STNK dengan dalih ingin pergi sebentar. Tanpa menaruh curiga, ia pun meminjamkan barang-barang tersebut.

“Tapi sampai pagi, dia tidak pulang ke hotel. Saya sudah ke rumah orang tuanya juga, tapi mereka lepas tangan,” ujarnya.

Sementara itu, korban lainnya yakni M Kurniawan (23) menyebut LL meminjam motornya saat mereka berada di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Kamis (10/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada korban, LL meminta untuk ditemani ke TKP.

“Lalu dia (terlapor) ini pinjam motor, ngakunya mau jemput anak di wilayah KM 10. Karena kami berteman, saya pinjamkan motornya,” katanya.

Namun, LL tidak terlihat lagi hingga larut malam. Setelah ditunggu, motor milik Kurniawan itu tak kunjung kembali ke TKP maupun rumahnya.

“Saya sudah konfirmasi ke akun medsos Lapas Muara Dua. Ternyata memang dia ini sudah dua bulan tidak masuk bekerja, orang tuanya pun sudah lepas tangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya tiga laporan penggelapan itu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Iya, benar (sudah kami terima laporannya). Saat ini sedang kami lakukan pendalaman,” ungkapnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (17/4).

Dua Korban Lainnya Sudah Lapor Polisi