Operasi Patuh 2025 di Jambi Dimulai, Angkutan ODOL Jadi Sasaran

Posted on

Operasi Patuh Siginjai 2025 resmi dimulai hari ini. Angkutan over dimensi dan over loading (ODOL) menjadi salah satu sasaran operasi kali ini.

Operasi Patuh akan dilaksanakan mulai 14-27 Juli 2025. Operasi dimulai dengan ditandai apel gelar pasukan bersama personel gabungan TNI, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja, di Mapolda Jambi, Senin (14/7/2025).

Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar mengatakan Operasi Patuh ini mengambil tema, Tertib Berlalu Lintas demi Mewujudkan Indonesia Emas. Polda Jambi akan menurunkan 422 personel dalam operasi ini.

“Operasi ini sudah melalui proses, tentunya dari proses sosialisasi bersama stakeholder untuk persamaan persepsi dalam melakukan penindakan di lapangan,” kata Krisno, Senin.

Operasi ini akan menyasar pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti, pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar SNI, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selain sasaran utama itu, pada pelaksanaan Operasi Patuh ini, petugas juga turut mengawal kebijakan Zero ODOL. Penindakan angkutan ODOL ini dilaksanakan setelah sebelumnya petugas juga telah melakukan tahap sosialisasi.

“Over dimensi dan over loading itu juga menjadi sasaran yang akan ditertibkan, dan hal ini telah melalui proses sosialisasi, lalu penindakan soft bukan tilang tapi peringatan,” ujar Krisno.

Menurut data Ditlantas Polda Jambi, ada tiga jenis angkutan yang paling banyak terindikasi ODOL, khususnya wilayah Jambi. Ketiganya, ialah angkutan CPO, batu bara, dan angkutan logistik. Maka dari itu, penindakan tegas ODOL akan dilaksanakan.

“Kami kira semua sudah tahu, kami sudah begitu banyak mendengar masukan stakeholder terkait over dimensi dan over load, ini bisa menyebabkan kemacetan, kecelakaan fatal, kami juga menerima masukan dari DPRD, BPTD, bagaimana akibat ODOL, infrastuktur jalan menjadi rusak, dari yang seharusnya 15 tahun kini menjadi 3 tahun,” jelas Krisno.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan pendekatan yang humanis melalui senyum, sapa, dan salam. Ia menegaskan agar menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi, serta menjunjung tinggi keselamatan diri dan profesionalisme.