Operasi Patuh Musi 2025 di Lubuklinggau Fokus pada Pelanggaran Lalu Lintas

Posted on

Polres Lubuklinggau menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Dalam operasi ini, difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang naik di tahun 2025.

Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (14/7/2025).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan operasi ini digelar pada Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025). Dia mengatakan fokus dalam operasi ini yaitu untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Lubuklinggau yang naik di tahun 2025.

“Tentunya ini juga mengacu dari operasi patuh yang sebelum-sebelumnya. Memang berdasarkan data yang kita miliki secara keseluruhan di Polda Sumsel, terjadi penurunan terkait permasalahan angka kecelakaan, namun di sini terjadi peningkatan di angka pelanggaran,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (14/7/2025).

“Kita ketahui sebagian besar kecelakaan itu terjadi yang diawali dengan adanya pelanggaran sehingga itu yang kita coba tekan. Kita menghindari memberikan selain penindakan, kita juga memberikan imbauan-imbaun kepada masyarakat di beberapa titik-titik yang sudah kita siapkan agar sekiranya mereka dapat tertip berlalulintas,” sambungnya.

Adithia membeberkan sasaran prioritas dalam operasi Patuh Musi 2025 di Lubuklinggau antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan motor, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

“Terutama pengedar kendaraan R2 yang tidak menggunakan helm, R4 yang tidak menggunakan safety belt, itu yang jadi prioritas kita. Jadi kami minta tolong kepada pengguna jalan, lengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan dari kendaraan anda untuk mendukung keselamatan si pengguna dan juga tolong patuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya.

Dalam operasi ini, Adhitia mengungkapkan pihak kepolisian akan memprioritaskan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan alat elektronik.

“Penindakan kita prioritaskan penindakan menggunakan secara elektronik yakni menggunakan ETLE yang sudah ada 5 titik di Lubuklinggau. Di titik itu sudah kita tekankan sehingga apabila kita temukan pelanggaran akan langsung kita berikan imbaun dan teguran,” ujarnya.