Pasangan suami istri (pasutri) asal Banyuasin, Sumatera Selatan, Bambang (38), dan Nabila (25) ditangkap polisi karena kompak mencuri motor. Dalam beraksi mereka memiliki peran masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Palembang.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan mengatakan, pelaku Bamban sudah sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor.
Dalam aksinya kali ini, dia menggandeng istrinya, Nabila (25), sebagai joki kendaraan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Peran istrinya, Nabila, sebagai joki. Sedangkan Bambang bertindak sebagai pemetik motor,” ujarnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin, (10/11/2025).
Kata dia, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, pasutri ini mencuri motor di sejumlah titik seperti kawasan Lemabang, Talang Jambi, hingga Sukarami.
“Mereka menggunakan kunci T untuk membobol kontak motor korbannya,” ujarnya.
Selain para pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi dan rekaman CCTV.
“Barang bukti yang diamankan yaitu sarana yang digunakan, CCTV, pakaian pelaku, kemudian barang bukti kendaraan masih dalam proses pengembangan,” jelasnya.
Saat ini, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara di Mapolda Sumsel.
“Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP,” tegasnya.
