Pelaku Penusukan di Ogan Ilir Sumsel Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Posted on

Duel yang terjadi antara kakak dan adik ipar di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) mengakibatkan satu orang tewas. Pelaku penusukan yang sempat melarikan diri sudah berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku diserahkan oleh pihak keluarganya pada Jumat (27/6/2025) siang ke Mapolsek Indralaya.

“Iya benar, kemarin siang menyerahkan diri ke Kanit Patroli dan Kanit Reskrim diantar oleh istrinya,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan pelaku bernama Tri Andala Putra (28) warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Indralaya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam disangkakan Pasal 351 KUHPidana ayat ke 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

“Iya proses hukum tetap berlanjut, tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, korban Feri diketahui tewas ditusuk oleh saudara sepupu kakak iparnya di Ogan Ilir. Dari informasi yang didapat infoSumbagsel kronologi kejadian tersebut pada Rabu (25/6/2025) malam.

Peristiwa berdarah itu berawal saat Feri terlibat cekcok dengan kakak iparnya sendiri bernama Yus Nizar. Cekcok tersebut terjadi karena Yus Nizar menegur Feri agar tak bersikap arogan dan tempramental.

Diduga tak terima kerap ditegur kakak iparnya, Feri emosi dan mendatangi kakak iparnya dengan membawa pisau dan langsung menusuk kakak iparnya. Akibat serangan dari adik iparnya sendiri, Yus Nizar mengalami beberapa luka tusuk.

Melihat penganiayaan tersebut, saudara sepupu Yus Nizar berinisial MD berusaha melerai namun tak berhasil. MD yang terbawa emosi melihat saudara sepupunya terluka, lalu menusuk Feri hingga terkapar.

“Feri meninggal, sementara Yus Nizar dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya kritis,” kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).