Pemkot Jambi Percepat Sertifikat Halal UMKM

Posted on

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah mendorong percepatan sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Jambi. Langkah ini dilakukan Pemerintah daerah Kota Jambi dalam menjamin keamanan dan tingkatkan kepercayaan bagi konsumen.

“Sertifikasi halal menjadi salah satu jaminan mutu yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta mendorong daya saing produk,” kata Sekda Kota Jambi, Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima infoSumbagsel, Sabtu (6/9/2025).

Pernyataan soal sertifikat halal ini disampaikan Ridwan saat menghadiri Workshop Percepatan Sertifikasi Halal yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi. Kegiatan ini digelar di Ballroom Shang Ratu Hotel Jambi, Telanaipura.

Ridwan juga menyebutkan, percepatan sertifikasi halal merupakan langkah nyata agar produk UMKM industri jasa, makanan dan minuman dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan.

Menurut dia, ada banyak produk halal beredar di pasaran, namun semua tidak memiliki jaminan mutu dan kejelasan dalam proses sertifikasi.

“Percepatan sertifikasi menjadi langkah yang sangat strategis dikarenakan beberapa alasan antara lain produk halal menjamin tidak ada unsur haram, proses yang tidak sesuai syariat, atau zat yang membahayakan,” ujar Ridwan.

Ridwan juga mengatakan sertifikasi halal sangat penting, mengingat konsumen saat ini berasal dari berbagai latar belakang etnis, sehingga kebutuhan akan produk yang aman dan terpercaya menjadi prioritas bersama.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, mengatur perlindungan, kenyamanan, serta kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal. Regulasi itu juga mewajibkan setiap produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal sebagai jaminan kehalalan produk,” tegas Ridwan.

Dikatakan Ridwan, dalam segi ekonomi dari konsep halal membuka pintu peluang pasar yang lebih luas. Serta, produk halal menghadirkan jaminan mutu, kebersihan dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi agama.

Pihaknya juga mengapresiasi MUI atas pelaksanaan sosialisasi dan workshop itu, karena dinilai mendorong pelaku UMKM memahami sertifikasi halal secara optimal.

“Ini juga sekaligus menjadi upaya nyata untuk langsung turun ke lapangan dalam memberikan pendampingan,” kata Ridwan.