Perkuat Kolaborasi HAM, Pemkot Palembang Siapkan Layanan Advokat Gratis

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menegaskan komitmennya sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satunya dengan menyiapkan layanan advokat gratis.

Layanan itu dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI yang ditandai dengan kunjungan staf ahli Kementerian HAM, Yosef Sampurna Nggarang ke Kota Palembang.

Diketahui sejak tahun 2022-2024, Palembang telah mendapatkan predikat Kota Peduli HAM. Status tersebut mendorong Pemkot untuk terus memperluas program-program yang berorientasi pada penghormatan dan pemenuhan HAM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan beberapa langkah strategis terus digencarkan, salah satunya melalui penyediaan layanan advokat gratis bagi masyarakat.

“Kami menyiapkan advokat di 18 kecamatan untuk mendampingi warga, terutama yang tidak mampu dan masih awam hukum. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kota agar masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum yang adil,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Selain layanan hukum, Pemkot Palembang juga menaruh perhatian besar terhadap pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sedikitnya 9.800 UMKM mendapat pendampingan berupa bimbingan teknis dan pelatihan, dengan dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa pemerintah kota tidak hanya fokus pada pemenuhan hak masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan warganya,” ungkap Aprizal.

Dia menambahkan melalui langkah tersebut, Palembang meneguhkan perannya sebagai kota yang ramah terhadap nilai-nilai HAM sekaligus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.