Pria di OKU Selatan Tikam Suami Mantan Istri Dipicu Cemburu

Posted on

Polisi menangkap Rian, warga Desa Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan yang menikam David, suami dari mantan istrinya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, tepat di depan rumah korban. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri usai menusuk korban sebanyak dua kali dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga mengatakan motif penusukan yang dilakukan dilatarbelakangi rasa cemburu dan emosi sesaat.

“Pelaku mengaku tersulut emosi karena ditantang oleh korban. Mereka tinggal bersebelahan, sehingga pelaku sering melihat korban sering bersama mantan istrinya. Dari situlah timbul rasa cemburu dan percekcokan antar keduanya dan berakhir penusukan,” katanya.

Korban yang mengalami luka parah akibat tikaman langsung dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, kondisi korban masih kritis dan mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, polisi telah menahan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan, karena akibatnya bisa fatal,” tegas AKP Aston.