Seorang ayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) berinisial TRT (40) ditangkap polisi. Pelaku tega mencabuli tiga anak perempuannya.
Dilansir infoSumut, pelaku TRT ditangkap pada Jumat (23/5/2025). KBO Satreskrim Polres Simalungun Iptu Bilson Hutauruk mengatakan, pelaku memiliki 4 orang anak, di antaranya 3 anak perempuan dan 1 anak laki-laki.
“Tiga orang (anak pelaku dicabuli), tapi kakaknya sudah cukup lama, kakaknya nggak cerita,” kata Bilson saat dikonfirmasi infoSumut, Sabtu (24/5/2025).
Bilson menerangkan pencabulan itu terungkap setelah korban R (14) bercerita ke kakaknya soal perbuatan pelaku.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Saat itu, kata dia, barulah terungkap bahwa kedua kakak R juga ternyata pernah dicabuli oleh pelaku saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Saat ini, kata Bilson, kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja.
“Iya, waktu kecil, masih kelas 5 SD. Kakaknya sudah kuliah, sudah kerja, terungkapnya pas adiknya ini lapor sama kakaknya,” jelasnya.
Bilson menjelaskan bahwa pencabulan kepada korban R ini sudah dua kali dilakukan pelaku. Pertama kali, pelaku mencabuli korban di rumah mereka pada Juli 2023. Saat itu, ibu korban tengah berada di ladang.
Pencabulan kedua kalinya terjadi pada 8 April 2025 di warung tuak pelaku. Pelaku TRT melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke warung tuak tersebut dengan alasan ingin membersihkan rumput.
Setelah selesai membersihkan rumput, kata Bilson, pelaku masuk ke dalam kamar di warung tuak itu saat korban tengah tertidur.
“Pada saat korban tertidur, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar dan mencabulinya,” sebutnya.
Bilson membeberkan bahwa korban sempat melakukan perlawanan. Namun, posisi warung tuak yang jauh dari pemukiman warga, membuat korban tidak bisa tertolong.
Saat ini, kata dia pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Simalungun.
“Sudah (tersangka), sudah ditahan,” pungkasnya.