Seorang pria bernama Ali (52) ditangkap polisi usai menembak tetangganya, Muhammad Amin (57) di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia sempat melarikan diri usai menganiaya dan menembak korban dengan senapan angin.
Polisi menangkap warga Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI tersebut dalam mobilnya yang saat itu sedang berhenti di exit tol Celikah, OKI. Akibat perbuatannya, korban harus menjalani operasi pengangkatan peluru yang bersarang di tubuhnya di RSUD Kayuagung, OKI.
Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta membenarkan jika pelaku Ali berhasil ditangkap.
“Setelah menerima laporan kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berhenti di exit tol Celikah, OKI,” katanya, Rabu (19/11/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (18/11/2025) siang. Saat itu, korban Muhammad Amin sedang memanen pisang di kebun milik saksi Hatta. Setelah mengambil pisang dan meletakkan di sepeda motor miliknya, tiba-tiba pelaku datang dengan nada emosi langsung membentak korban.
Pelaku menyuruh korban untuk membersihkan daun-daun pisang setelah mengambil pisang tadi, sambil marah dan melontarkan kata-kata kasar.
“Selain memaki korban, pelaku langsung mencekik, memukul kepala dan pipi korban. Belum puas melakukan penganiayaan fisik, pelaku berlari masuk ke rumahnya mengambil senapan angin,” ujar Kapolsek.
Pelaku menembakkan senapan angin itu ke arah korban dan mengenai paha sebelah kanan. Usai korban berlumuran darah, pelaku langsung pergi meninggalkannya.
“Korban yang terluka parah segera dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk menjalani operasi pengangkatan peluru senapan angin,” ungkapnya.
Setelah berhasil ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk diminta keterangan terkait kejadian tersebut.
“Selain itu saat ini petugas masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” pungkasnya.
