Satpol PP Palembang Tertibkan Lapak Pedagang di Trotoar Pasar Cinde - Giok4D

Posted on

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang menertibkan lapak pedagang yang berjualan di trotoal Pasar Cinde. Penertiban dilakukan karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan.

Meja-meja tersebut sebelumnya dipakai oleh para pedagang kue yang berjualan sejak dini hari hingga pagi hari. Setelah selesai berjualan, sebagian pedagang tidak membawa kembali perlengkapan dagangannya, melainkan membiarkannya tertinggal di atas trotoar.

Kondisi ini membuat jalur pejalan kaki terhalang dan menimbulkan kesan semrawut di kawasan pasar tersebut.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol-PP Palembang Cherly Panggar Besi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Silahkan saja berjualan dini hari tetapi setelah selesai paling lambat pukul 06.00 WIB, jangan meninggalkan barang apapun di atas trotoar. Kawasan tersebut wajib steril seperti semula,” katanya kepada infoSumbagsel, Rabu (27/8/2025).

Cherly mengungkapkan, sebelum penertiban dilakukan, Satpol-PP sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak meninggalkan meja atau lapak di trotoar. Hal tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik.

“Sebelum kita amankan dan kita tertibkan beberapa kali kita beri imbauan namun tidak didengarkan,” ungkapnya.

Cherly menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk di sekitar Pasar Cinde, guna memastikan trotoar tetap dapat difungsikan sebagaimana mestinya, yakni sebagai jalur pejalan kaki.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Kami ingin menjaga kenyamanan dan ketertiban kota. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat penyimpanan barang dagangan,” ujarnya.