Kejati Lampung menetapkan dua pejabat BUMN sebagai tersangka korupsi pembangunan jalan tol Lampung ruas Terpeka, dengan kerugian negara mencapai Rp 66 miliar. Simak selengkapnya di sini.
Tag: Kejati Lampung
Kejati Lampung Ungkap Korupsi Oknum BUMN di Pembangunan Jalan Tol Lampung
Kejati Lampung mengungkap modus korupsi oknum BUMN dalam proyek Jalan Tol Lampung ruas Terpeka. Temukan kerugian negara mencapai Rp 66 miliar dan penyitaan uang tunai Rp 1,6 miliar.