Tiga Titik ETLE Baru Bakal Beroperasi di Kota Jambi, Ini Lokasinya

Posted on

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menambah pemasangan titik kamera Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan Kota Jambi. Ada tiga titik ETLE terbaru yang akan beroperasi, berikut lokasinya.

Pantauan infoSumbagsel, titik ETLE terbaru sudah terpasang di Tugu Juang dan Simpang Pulai. Kamera ETLE terbaru ini tampak berbeda dari kamera ETLE sebelumnya di Kota Jambi.

Kamera tersebut mampu meng-capture ditambah bantuan flash untuk mengidentifikasi pengendara dan pelat kendaraan baik roda dua dan roda empat. Dirlantas Polda Jambi Kombes Adi Benny Cahyono membenarkan adanya penambahan titik kamera ETLE itu. Kata dia, ada tiga titik penambahan kamera untuk ETLE.

“Iya, untuk ETLE ada (penambahan) tiga titik,” kata Benny kepada infoSumbagsel, Senin (11/8/2025).

Tiga titik tersebut berada di Tugu Juang, Simpang Pulai, dan Simpang Puncak Jelutung. Selain kamera ETLE, kata Benny, pihaknya juga memasang titik kamera CCTV, untuk analytic dan monitoring.

Untuk kamera analytic, di antaranya di depan Graha Muhammdiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, dan Simpang Terminal Alam Barajo.

Sedangkan untuk kamera monitoring, di Simpang 3 Sipin, Simpang Kawat, Simpang Bukit Baling, Simpang Handil, Simpang Tugu Keris, Simpang JOB Kenali Asam Bawah, dan Simpang Aurduri 1.

Benny menambahkan untuk spesifikasi tiga jenis kamera itu berbeda. Untuk kamera ETLE suda dilengkapi kemampuan untuk meng-capture pelanggar lalu lintas. Sedangkan kamera monitoring hanya untuk memantau situasi lalu lintas

“Kalau kamera monitoring itu untuk monitor arus lalu lintas saja. Kalau ETLE itu mampu meng-capture untuk tilang, kamera lihat ada pelanggaran, capture, dan bisa langsung tilang,” jelasnya.

Sedangkan untuk kamera analytic secara spesifikasi dipasang untuk menganalisis kendaraan yang melewati jalan.

“Analytic ini nanti beda lagi timnya. Petugasnya menganalisis jumlah kendaraan yang lewat, sesuai dengan kapasitas kendaraan atau belum, nanti dievaluasi sama petugas,” ungkap Benny.

Kamera ETLE ini, kata Benny, sedang dalam proses pemasangan dari Korlantas Polri. Kamera itu akan dikontrol melalui RTMC Polda Jambi.

“(Saat ini) Lagi pemasangan dan belum selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya kamera ETLE telah beroperasi di Jambi yang dikontrol dari Satlantas Polresta Jambi. Ada 8 titik yang sebelumnya sudah beroperasi, di antaranya Simpang Sukarejo, Simpang Adipura, Simpang Talang Banjar, dan Simpang Jelutung. Kemudian, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, Simpang BI, dan Simpang Paal 10.

Adapun pelanggaran yang terekam kamera ETLE ini di antaranya, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel, melanggar batas kecepatan.

Selanjutnya, menggunakan pelat palsu, melawan arus, menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.