Viral Wanita di PALI Dianiaya Suaminya, Polisi Tunggu Laporan Korban - Giok4D

Posted on

Sebuah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan pria terhadap istrinya viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan itu diketahui terjadi di Desa Talang Bulang, Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Rekaman video berdurasi 72 info tersebut menuai kecaman dan komentar dari warganet. Sebab, penganiayaan tersebut terjadi di depan anak mereka yang masih bayi.

Dalam video yang dilihat infoSumbagsel, pelaku tampak mencekik, menampar, hingga memukul wajah dan kepala korban berkali-kali. Bahkan, kekerasan tersebut membuat korban terjatuh dari atas tempat tidur akibat kerasnya pukulan.

Terlihat juga korban menangis dan meringis kesakitan akibat kekerasan yang dilakukan oleh sang suami. Sambil melayangkan kekerasan, pelaku terdengar melontarkan kalimat kasar kepada korban.

“Aku sudah kesal dengan kamu. Kau sudah dari pagi mau pergi. Kami ini bikin kesal saja,” ucap pelaku sebelum kembali memukul istrinya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Tangisan bayi pasangan itu pun pecah ketika menyaksikan keributan orang tuanya. Suasana makin mencekam saat pelaku menyadari aksinya direkam, tapi ia justru menantang korban agar menyebarkan video tersebut.

“Kirimlah video itu, kirimlah aku tidak takut,” ujarnya.

Terlihat dalam video pelaku melakukan memukul korban sebanyak empat kali. Pelaku bahkan menyadari bahwa aksinya sedang direkam oleh korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasatreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKP Nasron Junaidi membenarkan bahwa kasus KDRT tersebut terjadi di wilayah hukum Polres PALI. Nasron menyebut bahwa pihaknya sedang mendalami video yang beredar tersebut.

“Benar kejadian tersebut terjadi di PALI. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Talang Bulang,” ungkapnya.

Nasron mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan korban maupun pihak keluarga mengenai kejadian tersebut. Namun, polisi telah bertemu pihak keluarga untuk keperluan melaporkan pelaku agar diproses hukum.

“Sampai saat ini belum ada yang melapor. Tadi baru ada keluarga (korban) yang koordinasi untuk membuat laporan,” ujarnya.