Wagub Babel Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Pesanan Kamar Hotel

Posted on

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Babel. Hellyana diperiksa terkait dugaan kasus penipuan pesanan kamar hotel saat masih menjabat anggota DPRD Provinsi Babel.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Fauzan Sukmawansyah membenarkan bahwa orang nomor 2 di Babel tersebut diperiksa penyidik. Kata dia, Hellyana diperiksa pada Kamis (4/9/2025) kemarin.

“Iya benar, Ibu Wagub Babel Hellyana kemarin diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung,” kata Kombes Fauzan singkat dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (5/9/2025) malam.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hellyana, Walim menerangkan proses pemeriksaan terhadap kliennya berjalan lancar. Kata dia, pihaknya telah menyampaikan bukti-bukti pembayaran terkait kasus yang dilaporkan tersebut.

“Kalau itu (pemanggilan ulang) nanti adalah kewenangan penyidik. Tapi mudah-mudahan sudah selesai. Karena kalau bicara terkait kerugian kan tidak seberapa,” ujar Walim usai mendampingi kliennya diperiksa di Mapolda.

Untuk diketahui, Wagub Hellyana dilaporkan oleh eks manajer di salah satu hotel di Pangkalpinang, berinisial AL, pada Kamis (17/7/2025) silam. Dia dilaporkan atas pemesanan kamar hotel saat masih menjadi anggota DPRD Babel 2023-2024 hingga jadi Wabup, pelapor menyebut Hellyana tak pernah melakukan pembayaran.

Konsekuensi, gaji pelapor harus dipotong setiap bulannya akibat pemesan kamar hotel yang mulai Maret 2023-September 2024. Kala, itu jumlah tak disebutkan dan belakangan diketahui nilainya Rp 20 juta.

“Coba sekali bayangkan kerugian 20 (jutaan). Kalaupun ini kerugian, kami sudah memberikan bukti-bukti malah surplus, artinya bukti-bukti yang kami sampaikan terkait dengan pelapor malah lebih dari Rp 20 jutaan,” tegasnya.

Walim mengingatkan jika nantinya kliennya tidak terbukti bersalah tentunya akan ada konsekuensi terkait laporan tersebut. Menurutnya, melaporkan seseorang itu tidak bisa sewenang-wenang.

“Kalau kemudian ternyata ini tidak terbukti, kemudian konsekuensi adalah adanya laporan balik, pencemaran nama baik dan semacamnya. Artinya di negara hukum ini tidak bisa sewenang-wenang atau tidak menggampangkan melaporkan seseorang,” ingatnya.

“Saya kira perlu kami kaji. Klien kami sebagai wakil gubernur tentunya sangat bijak menilai ini, sebagai orang yang dipilih oleh masyarakat tentunya harus bijak juga menangani hal ini. Cuma hanya memberikan imbuhan, bahwa negara hukum tidak bisa segampang itu melakukan tindak-tindakan hukum. Ada konsekuensi-konsekuensi arahnya ke situ,” timpalnya.

Sementara itu, Hellyana saat disinggung jika nantinya laporan terhadapnya tidak terbukti apakah ada kemungkinan memaafkan pelapor. Ia menyebut akan memikirkan hal tersebut.

“(Apa ada upaya damai?) masih belum kelihatan, kita lagi berpikir. Saya juga ingin memberikan efek jera, karena bukan saya sebagai Wakil Gubernur yang dirugikan dalam hal ini dan keluarga, tapi juga masyarakat. Karena peristiwa ini, pasti waktu dan segala macam juga tersita. Jadi saya lagi pikir-pikir, saya mau kasih pelajaran itu aja,” singkatnya.