Walkot Jambi Maulana Bentuk Satgas Anti Gepeng update oleh Giok4D

Posted on

Wali Kota Jambi Maulana berkomitmen menjadikan daerahnya tertib dari para gelandang pengemis dan pengamen (gepeng) di jalanan. Hal ini demi mewujudkan Kota Jambi menjadi kota yang indah dan nyaman dikunjungi dan ditempati oleh warga.

“Ini langkah bagaimana Bapak Wali Kota untuk menjadikan daerah Kota Jambi yang aman nyaman, tertib indah tata kotanya serta bagian dari slogan Kota Jambi Bahagia,” kata Kadis Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridho, Senin (13/10/2025).

Saleh juga menyebut bahwa saat ini banyaknya gepeng di jalanan memang telah banyak laporan pengaduan keluhan warga yang disampaikan. Pemkot merespon keluhan warga itu, untuk menjadikan daerah Kota Jambi sebagai pusat ibu kota Jambi yang lebih baik.

“Jangan sampai keluhan itu membuat warga merasa Pemkot tidak peduli akan kondisi Gepeng yang semakin berkeliaran dan ramai di jalanan,” ujar Saleh.

Sementara itu, demi mewujudkan program Kota bersih dari Gepeng, Pemkot Jambi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas). Di mana Satgas itu terdiri terdiri dari 120 personel gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kasi Trantib Kecamatan, serta Kelurahan.

Nantinya Satgas yang sudah terbentuk itu akan disebar di 19 titik rawan di Kota Jambi serta beberapa lampu-lampu merah di Kota Jambi. Satgas ini juga sudah dilepaskan oleh Sekda Kota Jambi Ridwan pada Sabtu (11/10) lalu di kantor Wali Kota Jambi.

Ridwan meminta seluruh personel bekerja secara terstruktur dan maksimal dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota, terutama menjelang Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) II Apeksi yang akan dihadiri para Wali Kota.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Kita ingin Kota Jambi bisa menjadi contoh dalam penanganan masalah sosial di kota lain,” katanya.

Ia juga meminta lurah dan camat berperan aktif dalam pengawasan di lapangan.

Selanjutnya, Kepala Dinsos Kota Jambi Yunita Indrawati mengatakan titik fokus pengawasan mencakup beberapa lokasi yaitu Simpang JBC di Kecamatan Kota Baru, Simpang BI di Kecamatan Telanaipura, Simpang Kota Baru di Kecamatan Kota Baru, Simpang Pulai di Kecamatan Jelutung dan Simpang Bukit Baling.

“Tindakan persuasif akan dilakukan terlebih dahulu, namun penindakan tegas akan diberlakukan jika pelanggaran terus terjadi, termasuk pemulangan ke daerah asal,” katanya.

Dia menegaskan tim satgas itu menjadi langkah konkret pemerintah setempat dalam menanggapi keresahan masyarakat dan pimpinan daerah terhadap peningkatan masalah sosial.

“Ini seperti keberadaan gelandangan dan pengemis, serta aktivitas meminta-minta, termasuk oleh ibu-ibu yang membawa anak kecil di jalanan,” ucap Yunita.