Wanita berinisial HS (41) ditemukan tewas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelakunya ternyata pacarnya RS (35) yang saat ini sudah ditangkap polisi.
Mayat wanita tersebut ditemukan di area sanctuary kupu-kupu TWA Bantimurung, Kamis (30/10) sekitar pukul 06.00 Wita. Korban tewas tergeletak di jalanan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
“Kami Polres Maros ke lokasi dengan Polsek Bantimurung setelah menerima adanya penemuan mayat wanita yang diduga dianiaya di TWA Bantimurung. Dari kejelian anggota, tiga jam setelahnya kami amankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan dilansir infoSulsel, Kamis (30/10/2025).
Kata Ridwan, pelaku ditangkap saat menjalani pengobatan akibat luka senjata tajam (sajam) yang dialami di tubuhnya. Polisi kemudian membawanya ke rumah sakit.
“Pelaku yang sedang menjalani pengobatan akibat mengalami luka terbuka akibat terkena sajam. Selanjutnya pelaku dari klinik dibawa ke ke RS Dodi Sardjoto AURI untuk dilakukan perawatan intensif,” katanya.
Ridwan mengatakan antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Status mereka duda dan janda.
“Ini statusnya sama sama sudah janda dan duda. (Antara korban dan terduga pelaku pacaran) ada hubungan asmara,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Namun, Ridwan mengaku belum mengetahui motif terkait kejadian ini. Namun, diduga penganiayaan itu terjadi cekcok terkait hubungan asmaranya.
“Motifnya sementara untuk saat ini cekcok asmara,” ungkapnya.
Ridwan mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh pihak Polsek Bantimurung dengan bantuan Satreskrim Polres Maros. Polisi juga belum bisa meminta keterangan pelaku karena masih dalam perawatan intensif di RS Dodi Sardjoto.
“Kami belum ketahui (motif pastinya) karena ini kita interogasi pelaku dia masih oleng. Belum ada saksi-saksi, ini sementara ini masih Polsek Bantimurung yang melanjutkan penanganannya,” katanya.
