Tya Septiana (27) wanita yang tengah hamil muda ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok senjata tajam. Terungkap bahwa pelaku pembunuhan keji ini adalah calon suaminya sendiri, S (18).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Pelaku sudah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan berencana tersebut. S ditangkap tak lama usai ditemukannya jasad Tya di tengah kebun singkong yang berada di Kampung Tri Darma, Kecamatan Bandar Agung pada Minggu (1/6/2025) pagi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh S (18) yakni dengan cara membujuk calon istrinya untuk bertemu di kebun singkong karena ingin berhubungan badan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025), tersangka S lebih dulu menghubungi korban untuk bertemu di TKP yakni kebun singkong di Kampung Tri Darma, Kecamatan Bandar Agung.
“Sabtu itu, korban ini dihubungi korban untuk bertemu di TKP, dihubungi via WhatsApp. Tersangka ngaku ingin berhubungan badan, rupanya di sini tersangka sudah menyiapkan senjata tajam dan sarung tangan,” katanya kepada infoSumbagsel, Senin (2/6/2025).
Setiba di TKP, lanjut Yuni, tersangka S kemudian mendorong tubuh Tya hingga tersungkur ke tanah.
“Saat terjatuh, korban langsung dicekik oleh tersangka yang telah menggunakan sarung tangan hingga dirinya tak sadarkan diri. Kemudian tersangka ini mengambil pisau yang telah ia siapkan dan langsung menggorok leher korban sebanyak 2 kali,” ungkap Yuni.
Mengetahui calon istrinya telah tewas, dia kemudian meninggalkan tubuh Tya dan kembali ke rumah.
“Tersangka ini langsung pulang ke rumahnya, tapi di tengah jalan dia buang pisau itu ke dalam aliran sungai. Kemudian sampai di rumah, tersangka membakar sarung tangannya dengan tujuan menghilangkan barang bukti,” sebut Kabidhumas.
Polisi yang mendapatkan laporan atas penemuan jasad Tya, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berselang 3 jam usai tubuh korban ditemukan pelaku berhasil ditangkap.