Nekat Jambret HP di Acara Hajatan, Pemuda di Muba Babak Belur Dimassa

Posted on

Seorang pemuda di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan kedapatan menjambret handphone milik seorang remaja di acara hajatan. Akibatnya, pelaku kemudian babak belur dimassa.

Pelaku diketahui bernama Yopindra Ade Wijaya (23) warga Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu, Muba. Saat kejadian, pelaku kepergok menjambret handphone milik Devi Julianti (17) warga Terminal Randik Kelurahan Kayuara pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 18.50 WIB.

Peristiwa penjambretan ini terjadi di di kawasan Jalan AMD, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu,Muba pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 18.50 WIB. Saat itu korban Devi Julianti tengah berada di acara hajatan dan sedang menunggu adiknya pulang dari mengaji.

Tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Honda BeAT hitam tanpa pelat nomor menghampiri korban dari belakang. Pelaku langsung merampas handphone milik korban yang disimpan di saku baju.

Korban melawan dengan memegang tangan pelaku hingga keduanya nyaris terjatuh. Aksi tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung mengejar dan menangkap pelaku. Sempat dihajar massa, pelaku akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu bersama barang bukti motor dan handphone Vivo Y18 milik korban.

“Pelaku berhasil diamankan dan ia telah mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Yudha, saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone korban dan sepeda motor korban setelah kejadian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,” pungkasnya.